Selasa, 30 September 2025

Polemik Menteri Jokowi

Pemberian Kewarganegaraan Untuk Arcandra Harus Sama Seperti Anak Bangsa Lainnya

Menjadi warga negara apapun tentu memiliki manfaat alias benefit dan akibat alias cost masing-masing.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses pemberian status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar seharusnya tidak diistimewakan, melainkan harus melalui prosedur sebagaimana berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.

Ketua Umum Garda Pemuda Partai Nasional Demokrat (NasDem), Martin Manurung mengatakan, komitmen kebangsaan seharusnya menjadi pegangan semua anak bangsa, apalagi para pemimpin negara.

"Kami tentu bergembira jika ada anak bangsa Indonesia yang telah menjadi warga negara asing ingin kembali menjadi WNI. Akan tetapi, proses itu harus tetap dalam koridor yang memberikan edukasi kepada seluruh WNI untuk memegang teguh kewarganegaraannya apapun risiko yang harus ditempuh," kata Martin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/8/2016).

Menurutnya, menjadi warga negara apapun tentu memiliki manfaat alias benefit dan akibat alias cost masing-masing.

"Pak Archandra pernah memilih untuk menjadi warga negara asing, sementara banyak anak bangsa Indonesia tetap mempertahankan kewarganegaanya dengan segala akibatnya. Kata pepatah, lebih baik hujan batu di negeri sendiri," kata Martin.

"Garda Pemuda NasDem berpendapat bahwa nilai edukasi kebangsaan yang seharusnya diberikan oleh pemimpin bangsa sebagai teladan adalah memberikan kewarganegaraan kepada Pak Archandra dengan proses yang biasa seperti anak bangsa Indonesia lainnya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved