Selasa, 30 September 2025

Polemik Menteri Jokowi

Status WNI Arcandra Butuh Sepekan

Pemberian status kewarganegaraan tersebut dilakukan agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Arcandra Tahar di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tengah memproses status warga negara Indonesia (WNI) mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Proses tersebut memerlukan waktu sekitar sepekan dan perlu mendapat dukungan DPR.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Freddy Harris mengatakan pemberian status kewarganegaraan tersebut dilakukan agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.

"Karena jasanya dan ada kepentingan negara di situ. Arcandra punya hak paten yang akan nanti memberikan masukan kepada negara," kata Freddy di Jakarta, Kamis (18/8).

Selain itu, Arcandra cukup ahli dalam menghemat keuangan negara walau hanya 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Freddy menyatakan bisa Pemerintah bisa menyiapkan status kewarganegaraannya dalam waktu satu pekan. Apalagi jika DPR cepat memberikan persetujuan.

"Jadi, itu yang akan kita tempuh. Prosedurnya Pemerintah akan sudah siap. Nanti DPR akan kami minta memberikan pertimbangan," ujarnya.

Beredar kabar pemerintah sedang berupaya memulihkan status WNI Arcandra Tahar. Setelah kewarganegaraannya pulih, Arcandra akan kembali diangkat menjadi Menteri ESDM.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan Menteri ESDM dijabat seorang pelaksana tugas (Plt) dalam jangka waktu terlalu lama. Presiden, kata Pramono, akan segera melantik Menteri ESDM definitif.

"Bagaimana pun Kementerian ESDM adalah kementerian strategis dan diperlukan seorang yang in charge," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/8).

Saat ini, lanjut Pramono, Presiden sedang mencari, mendengarkan dan meneliti dengan seksama beberapa orang yang mungkin akan ditunjuk sebagai Menteri ESDM sepeninggal Arcandra Tahar.

Pramono juga mengakui, ada spekulasi yang menyatakan bahwa Menteri ESDM yang baru berlatar belakang partai politik. Ia memastikan, hal itu tidak benar. "Sampai hari ini tidak ada usulan nama, siapa pun yang dispekulasikan dari parpol, enggak ada," katanya.

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahui siapa calon Menteri ESDM pilihan Presiden. "Itu merupakan domain kewenangan Presiden sebagai hak prerogatif beliau. Apa dan siapa langkah yang diambil, tentunya Presiden yang paling tahu," ucapnya.

Presiden Jokowi mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Langkah itu dilakukan setelah diketahui Tahar mengantongi paspor Amerika Serikat. Saat diberhentikan dengan hormat, Arcandra baru 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. (eri/zul)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan