Selasa, 30 September 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Menteri Retno: No Ransom Policy Untuk Bebaskan Sandera

Pemerintah Indonesia tidak menggunakan uang tebusan dalam menyelesaikan persoalan penyanderaan atau No Ransom Policy.

TRIBUNNEWS.COM/YURIKE BUDIMAN
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menggunakan uang tebusan dalam menyelesaikan persoalan penyanderaan atau No Ransom Policy.

"Kalau pemerintah Indonesia sudah jelas pasti policy adalah no ransom policy," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Filipina terkait kondisi 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf untuk upaya pembebasan.

Disamping itu, kata Retno, tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia dan Filipina terus melakukan komunikasi untuk membentuk joint patrol atau patroli bersama di perairan yang rawan perompakan.

Namun, Retno mengatakan, dirinya belum mengetahui persis sejauh mana pembicaraan yang dilakukan menteri pertahanan tiga negara di Bali kemarin.

"Belum. Ini saya akan lakukan pembicaraan dengan Pak Menhan dengan hasil pertemuan di Bali," tutur Retno.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved