Selasa, 30 September 2025

Istana: Kita Tidak Mau Urusan Dalam Negeri Dicampuri oleh Siapapun

Tentunya kita tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun

Editor: Johnson Simanjuntak
(Gulen-Movement.net)
Seorang ulama Sunni yang tinggal di AS, Fethullah Gulen yang dituduh sebagai dalang di balik kudeta di Turki. (Gulen-Movement.net) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung, selaku perwakilan Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa segala urusan dalam negeri tidak bisa dicampuri oleh negara manapun.

"Indonesia adalah negara yang demokratis. Indonesia adalah negara yang selalu mengedepankan politik bebas aktif. Tentunya kita tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun," ujar Pramono di Kantornya, Kompleks Sekrerariat Negara, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Pernyataan Pramono tersebut terkait pernyataan Pemerintah Turki, melalui Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia yang menyebut ada sembilan sekolah yang terkait dengan kelompok Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

Pramono mengatakan, semua urusan dalam negeri Indonesia, termasuk keberadaan sekolah tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Indonesia.

"Maka demikian, urusan dalam negeri Indonesia menjadi tanggung jawab Indonesia. Termasuk siapapun yang secara resmi diatur dalam Undang-Undang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah di Indonesia tentunya, peraturan perundangan Indonesia lah yang digunakan," kata Pramono.

Terkait pernyataan itu, Pramono mengungkapkan hingga kini belum ada permintaan dari pihak Turki untuk menutup sekolah tersebut.

"Belum ada permintaanya," kata Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Turki menyebutkan, ada sembilan lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia yang terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

FETO adalah sebutan dari Pemerintah Turki untuk para pengikut ulama Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta beberapa waktu lalu.

Gulen pun kini diketahui telah mengasingkan diri di Amerika Serikat.

Melalui siaran pers yang dirilis di laman Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Kamis (28/7/2016), diuraikan nama-nama kesembilan lembaga yang dimaksudkan tersebut.

Kesembilan lembaga pendididikan tersebut adalah Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung. 

Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.

Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Pemerintah Turki mengharapkan kerja sama Indonesia terkait dengan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

"Hal ini penting untuk menyatakan bahwa setelah upaya kudeta yang dilakukan oleh organisasi teroris FETO, sejumlah negara memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan itu," demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved