Selasa, 30 September 2025

Vaksin Palsu

Cuma Tukang Stempel, BPOM Layak Dibubarkan

Sejumlah kasus seperti jamu palsu dan makanan kadaluawarsa tidak ditangani dengan baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai BPOM layak dibubarkan.

Hal itu terkait dengan persoalan vaksin palsu yang beredar di masyarakat.

Apalagi, kasus vaksin palsu terjadi sejak tahun 2003.

"Dibubarkan saja. Enggak proaktif. Mereka ini (BPOM) cuma balai administratif enggak proaktif. Mereka dapat untung dari situ. Apakah berpikir untuk perlindungan, yang ada mereka BPOM jual stempel," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Ia menilai BPOM sudah tidak layak dipertahankan.

Sejumlah kasus seperti jamu palsu dan makanan kadaluawarsa tidak ditangani dengan baik.

"Koordinasi BPOM dengan aparat negara, tidak rapi, padahal tugas negara melindungi rakyatnya," kata Politikus Gerindra itu.

Bahkan, Desmond menganggap pelaku vaksin palsu melakukan genosida.

Sebab, mereka melakukan kejahatan kemanusiaan dengan membunuh generasi bangsa.

"Iya (genosida) ini pembunuhan, generasi jadi cacat, di negara lain salah satu hukumannya mati," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved