Senin, 6 Oktober 2025

Kajari Subang Mengelak Disebut Terkait Gratifikasi Bupati Subang

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo segera berlalu usai diperiksa penyidik KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
KPK SITA MOBIL - Kendaraan pribadi milik mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang disita oleh KPK terpakir dihalaman samping Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2016). Empat mobil dengan merek, Toyota Vellfire, Camri, Rubicon dan mobil jeep yang disita dari tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara kasus suap BPJS di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo tak banyak berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) malam.

Dia enggan berkomentar mengenai keterkaitan dirinya terkait suap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu.

"Tanya penyidik," kata Chandra usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Chandra juga mengelak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan gratifikasi dari Bupati Subang Ojang Sohandi kepada arapat penegak hukum setempat. Dia berdalih baru dua bulan menjabat.

"(Saya) Baru dua bulan (menjabat)," kata Chandra.

Sebelumnya, Ojang diduga kuat memberikan gratifikasi ke sejumlah aparat hukum di Kabupaten Subang. Mereka pun telah dipanggil untuk diperiksa.

Para aparat hukum tersebut antara lain dua penyidik Heri Kurnia dan Bripka Teddy Prihantono.

Sementara dari unjuk kejaksaan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik. Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved