Babak Baru Partai Golkar
Setya Novanto Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar, Bagaimana dengan Kasus
Kejaksaan Agung mengakui ada beberapa kesulitan dalam mengungkap dugaan pemufakatan jahat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto sebagai ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali yang berakhir hari ini.
Lalu bagaimana dengan kasus hukum Freeport yang menyangkut anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur itu?
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dugaan permufakatan jahat pada rekaman antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Novanto dituding meminta saham PLTU Urumka, Papua yang didirikan PT FI guna memuluskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal negeri Paman Sam.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah yang menangani kasus tersebut, mengakui ada beberapa kesulitan dalam mengungkap dugaan pemufakatan jahat yang dikenal sebagai kasus "Papa Minta Saham".
Satu di antaranya adalah masih belum ada keterangan dari seorang yang terlibat dalam rekaman, Riza Chalid.
"Satu orang belum kami mintai keterangannya. (Keterangan) ahli juga masih kami kaji. Sementara kami masih butuh kelengkapan keterangan ketiganya. Karena ini obrolan ketiganya," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Riza Chalid sejauh ini merupakan satu-satunya orang dalam rekaman pembicaraan itu yang belum memberikan keterangan.
Pengusaha Migas itu disinyalir masih berada di luar negeri, setelah kasus yang jamak disebut Papa minta saham mencuat.
Terkait jabatan baru Novanto, Jampidsus menyebut seharusnya hal itu tidak mempengaruhi penyelidikan.
"Semua orang harusnya sama di muka hukum," kata Arminsyah.
Sedangkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, beberapa waktu lalu, mengatakan pihaknya memutuskan mengendapkan kasus Papa minta saham. Keterangan dari Riza Chalid juga menjadi sebabnya.
"Kami endapkan dulu kasusnya. Kesulitannya antara lain karena Riza Chalid berada di luar negeri," kata Prasetyo.
Sebagai informasi, kasus Papa minta saham mulai mencuat ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan rekaman yang dia dapat dari Maroef ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kasus ini sempat sidangkan MKD, tapi jelang putusan dibacakan Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR mengundurkan diri.