Selasa, 30 September 2025

Diusulkan Kompolnas Punya Wewenang Copot Kapolri

Menurutnya apabila Kompolnas mempunya undang-undang sendiri maka kewenangannya jelas diperluas.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua kiri) menyematkan tanda pangkat kepada pejabat Baru Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto (kanan) saat sertijab perwira tinggi polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016). Irjen Pol. Jodie Rooseto resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Moechgiyarto yang dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam diskusi ‎bertemakan Eksistensi Kompolnas : Pro dan Kontra yang digelar hari ini, Rabu (20/4/2016) di Grand Kemang, Jakarta Selatan berbagai tamu undangan menilai kewenangan Kompolnas harus ditambah.

‎Bahkan menurut Dewi, seorang praktisi hukum dalam sesi tanya jawab, pihaknya mengusulkan Kompolnas harus menjadi "ikan hiu" yang ditakuti.

Tidak hanya sekedar memberikan rekomendasi semata.

"‎Pembentukan Kompolnas saat ini hanya Kepres, jadi Kompolnas tidak ada kewenangan besar seperti komisi lainnya. Komisi lain bisa melakukan pemecatan pada hakim yang tidak benar, tapi kalau kompolnas hanya rekomendasi," tutur Dewi.

Menurutnya apabila Kompolnas mempunya undang-undang sendiri maka kewenangannya jelas diperluas.

Bahkan jika perlu, Kompolnas bisa melakukan pencopotan posisi Kapolri atau pejabat Polri lainnya.

Terpisah, Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala berpendapat sebetulnya usulan soal Kompolnas bisa mencopot posisi Kapolri bisa saja dilakukan.

Namun menurut Adrianus hal itu kurang elok.

"Sebetulnya hal itu bisa dilakukan, Kompolnas kan penasihat presiden. Kalau Kompolnas memberikan nasihat ke Presiden ya bisa saja, Kompolnas bisa bersuara. Tapi masalahnya Kompolnas kan ada tata kelola yang buruk, masa Kompolnas yang menyarankan seseorang jadi Kapolri lalu Kompolnas yang mencopot meski itu semua presiden yang memutuskan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan