Selasa, 7 Oktober 2025

Wapres Dukung Bupati OKI Diproses Sesuai Aturan

Narkoba sudah merambah berbagai kalangan, termasuk kepala daerah.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN/SANOVRA JR
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan pada acara penyampaian SPT Tahunan di Gedung Wisma Kalla, Makassar, Sulsel, Jumat (4/3). Jusuf Kalla melaporkan SPT tahunannya dengan cara e-Filing. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Narkoba sudah merambah berbagai kalangan, termasuk kepala daerah. Terbukti dari tertangkap basahnya Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, setuju, bila Bupati yang baru dilantik Februari lalu itu, diproses sesuai aturan yang ada. Baik penahanannya, hingga penonaktivannya sebagai kepala daerah.

"Ya tentu ada aturannya," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Dengan terungkapnya kasus narkoba yang menjerat Bupati berumur 27 tahun itu, menurutnya penegak hukum harus berani memeriksa siapapun yang dicurigai sebagai pecandu narkoba.

"Ya bupati, ya pejabat, masyarakat biasa, kalau ada kecurigaan ya diperiksa," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved