Revisi UU KPK
Desmond Curiga Ada Barter Penundaan Revisi UU KPK Dengan RUU Tax Amnesty
Desmond mempertanyakan rapat konsultasi tidak keluar kesepakatan yang diharapkan publik yakni revisi UU KPK dicabut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus Gerindra Desmond J Mahesa mencurigai adanya barter antara revisi UU KPK dengan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Hal itu terlihat dari rapat konsultasi Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR.
Hasil rapat memutuskan pembahasan RUU KPK ditunda. Desmond mempertanyakan rapat konsultasi tidak keluar kesepakatan yang diharapkan publik yakni revisi UU KPK dicabut dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2016).
"Itu kan tidak, ditunda itu berarti kan bisa hidup lagi nanti.
Katanya ini barter juga dengan UU Pengampunan Pajak," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Apalagi, surat presiden (surpres) untuk UU Pengampunan Pajak sudah diterima DPR. Sehingga hal itu terlihat adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
"Anggap aja penundaan RUU KPK ini untuk kepentingan DPR mengamankan diri, tapi pemerintah harus jujur ini kepentingan negara untuk pengamanan diri dari pajak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Desmond mengatakan kesepakatan tersebut bisa saja terjadi karena sebagian besar partai politik sudah pro pemerintah. Ia pun akan melihat sikap Demokrat dan PKS yang masih bersikeras menolak revisi UU KPK. Apakah PKS dan Demokrat tetap bersikap sama dengan Gerindra atau tidak.
"Kita lihat saja nanti. (barter) ini vulgar," kata Desmond.
Ia melihat penundaan pembahasan revisi UU KPK untuk mengamankan RUU Tax Amnesty tetap dibahas di DPR.
"Tax Amnesty gol dalam pembahasan di DPR, sehingga pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK," katanya.