Selasa, 30 September 2025

Legislator Diduga Aniaya Staf

Raut Wajah Dita Saat Datangi Bareskrim

Mengenakan kaus putih berbalut jaket coklat, Dita belum mau memberikan keterangan terkait kedatangannya

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Valdy Arief
Dita Aditia Ismawati staf anggota DPR yang diduga dipukul oleh bosnya, Masinton Pasaribu saat melapor ke Bareskrim Polri yang kedua kalinya, Kamis (4/2/2016) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Asisten Pribadi anggota DPR, Dita Aditia Ismawati mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Kamis (4/2/2016), untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan atasannya, Masinton Pasaribu.

Dita hadir di Bareskrim pada 10.40 WIB dengan raut wajah datar, bersama beberapa orang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Mengenakan kaus putih berbalut jaket coklat, Dita belum mau memberikan keterangan terkait kedatangannya kedua kali ke Bareskrim Polri.

"Dita dijadwalkan untuk BAP di Bareskrim," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Ratna Bantara Mukti, yang menjadi kuasa hukum Dita melalui pesan singkat yang diterima, Rabu (3/2/2016).

Sebelumnya, anggota DPR Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menganiaya asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati.

Pemukulan yang terjadi di dalam mobil saat melintas pada kawasan Cawang, Jakarta, pada Kamis (21/1/2016), membuat perempuan berusia 27 tahun itu menderita luka lembam di bagian mata kiri.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved