Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2015

KPK Dapat Laporan Banyak Sponsor Biayai Para Calon di Pilkada 2015

KPK mendapat laporan banyaknya sponsor yang membiayai calon kepala daerah saat mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan banyaknya sponsor yang membiayai calon kepala daerah saat mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Dukungan sponsor tersebut diduga tidak cuma-cuma, melainkan ada komitmen yang mengiringinya.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan ada beberapa modus yang digunakan untuk membayar dukungan sponsor itu biasanya.

"Misalnya, kami duga mereka akan bayar itu sponsor lewat APBD, kasih jatah proyek. Kedua lewat perizinan Sumber Daya Alam (SDA)," Kata Pahala, Minggu (3/1/2016).

Dugaan sponsor itu juga tercium KPK saat menganalisis laporan harta kekayaan para calon. Ternyata, banyak calon yang ternyata memiliki harta minim, namun berani maju di Pilkada 2015.

"Nah kami mau potong itu lewat regulasi Mendagri. Misalnya, APBD kita mewajibkan semuanya Pemda instal e-budgeting. Jadi APBD itu jelas tuh Musrembangnya di kampung mana," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved