Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Pokjanas Dana Kampanye Temukan Dana Tidak Wajar

Kami temukan di Jembrana, pasangan Fahmi-Jojo hanya melaporkan Rp 8,2 juta untuk kampanye

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pokjanas Dana Kampanye,Yusfritriadi menyatakan bahwa dari beberapa temuan pihaknya, banyak pasangan calon yang dinilai mempunyai dana kampanye tidak wajar.

Sebagian besar dana kampanye dinilai terlalu kecil untuk digunakan dalam periode masa kampanye.

"Kami temukan di Jembrana, pasangan Fahmi-Jojo hanya melaporkan Rp 8,2 juta untuk kampanye selama tiga bulan. Saya sih pikirnya tidak mungkin," ujar Yusfri di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Sementara di Samarinda, Pokjanas menemukan bahwa pasangan Mudiyat-Iswandi menyebutkan sumbangan sebesar Rp. 1,5 juta sedangkan untuk membuat APK hingga Rp. 51 juta.

Terlebih, tidak ada nama jelas dan besaran dana sumbangan yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Yusfri juga menemukan keanehan dana kampanye terjadi di Kota Ternate dari pasangan calon Rachman dan Anwar yang memiliki dana minus karena sumbangan paslon disebutkan Rp. 11 juta, namun pengeluarannya mencapai Rp. 53 juta.

"Terus siapa yang kasih sisanya? Mereka nombok sendiri? Di laporan juga mereka tidak jelas siapa penyumbangnya," kata Yusfri.

Indikasi kecurangan dana kampanye juga terlihat di Kota Tasikmalaya, karena pasangan satu-satunya UU-Ade mendapat sumbangan dari tiga orang dengan besaran dana yang sama yaitu Rp. 49,6 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved