Jumat, 3 Oktober 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Agus Rahardjo, Ketua KPK Jilid 4 yang Ingin TNI Terbuka Soal Anggaran

Dalam penghitungan suara pemilihan Ketua lembaga antirasuah tersebut Agus terpilih dengan mengantongi 44 suara

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015). Sebanyak sepuluh capim KPK akan menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR RI yang berlangsung dari Senin (14/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid keempat.

Dalam penghitungan suara pemilihan Ketua lembaga antirasuah tersebut Agus terpilih dengan mengantongi 44 suara anggota Komisi III DPR dan mengalahkan empat calon pimpinan KPK terpilih lainnya.

Pengajar Sekolah Staf dan Pimpinan Polri, Brigjen Pol Basaria Panjaitan mendapatkan 9 suara dan Staf Ahli Kepala BIN, Thony Saut Situmorang hanya mendapatkan 1 suara.

Sementara itu, dua calon KPK terpilih lainnya, hakim Adhoc Tipikor Alexander Marwata dan akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar Laode Muhammad Syarif tidak memperoleh suara alias nol suara.

Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang lolos di calon pimpinan KPK bidang management ini mengaku hanya memiliki uang RP 20 juta di empat rekening miliknya.

Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah.

Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012.

Agus sendiri sudah malang melintang di LKPP selama sepuluh tahun. Sebelumnya, dia merupakan Direktur Sistem & Prosedur Pendanaan, Bappenas.

Dia pernah melontarkan usul menarik untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia.

Usul itu antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Agus sempat melontarkan usulan agar mendorong transparansi anggaran di sektor militer dan pertahanan.

Menurut Agus, transparansi anggaran di negara maju, salah satunya Departemen Pertahanan di Amerika Serikat, patut dijadikan contoh.

Jika terbuka informasi anggaran terbuka, maka efisiensi akan tercapai.

"Kita yang sebagian besar beli (dari asing) malah tidak terbuka. Kalau saya, sebaiknya bagian-bagian tertentu saja yang dirahasiakan," ujar Agus saat menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) lalu.

Berikut ini rekam karir Agus Rahardjo:

2006: Menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

2007: Terbentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP. 2008: Menneg PPN/Kepala Bappenas kala itu Paskah Suzetta melantik para pejabat LKPP. 1. Kepala LKPP Roestam Syarief. 2. Sekretaris Utama LKPP Ahus Rahardjo 3. Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo 4. Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Himawan Adinegoro 5. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia: Eiko Whismulyadi 6. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah: Ruslan

2010: Agus Rahardjo dilantik menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Adapun Susunan Pejabat LKPP menjadi Kepala LKPP: Agus Rahardjo, Sekretaris Utama LKPP: Eiko Whismulyadi, Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP: Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP: Bima Haria Wibisana

2011: Tepatnya 6 Januari 2011: Agus Rahardjo bersama sejumlah pejabat antara lain Ketua KPK Busyiro Muqodas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro melakukan deklarasi anti korupsi.

2015: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago melantik Agus Prabowo menggantikan Agus Rahardjo menjadi Kepala LKPP. Sebelumnya, Agus menjabat Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP. Saat itu Agus Rahardjo dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

17 Desember 2015: Akhirnya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019 bersama Basaria Panjaitan (Irjen Pol), Alexander Marwata (hakim Adhoc pengadilan tipikor), Laode Muhamad Syarif (dosen Unhas dan konsultan hukum), dan Saut Situmorang (Staf Ahli BIN)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved