Selasa, 30 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kahar Muzakir: MKD Tidak Perlu Lagi Panggil Reza Chalid

Kahar Muzakir menilai rekaman tersebut diperlukan dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.COM
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak memberikan rekaman asli milik petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Rekaman tersebut berisi suara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir menilai rekaman tersebut diperlukan dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Tetapi, Politikus Golkar itu menilai MKD tak perlu lagi memanggil sejumlah pihak yang disebutkan dalam rekaman. Termasuk, memanggil pengusaha Reza Chalid.

"Apa gunanya? Jadi ada dua yang perlu diketahui anak bangsa. Jangan sampai mengingini sesuatu dengan melanggar hukum. Kan ada aturannya. Bukti harus asli, rekaman tidak ada. Legal standing harus dipenuhi. Kan harus begitu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Menurut Kahar, MKD sudah tidak perlu lagi memanggil Reza Chalid.

Pasalnya, pengusaha minyak tersebut sudah tidak ada urusan dengan kasus tersebut meskipun ada dalam percakapan di rekaman milik Maroef.

"Enggak ada urusan sama Reza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, yang saksinya kan Maroef Sjamsoeddin. Apa urusan sama Reza Chalid," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan