Selasa, 30 September 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel KPK Menolak Memberikan Semua Dokumen kepada Komisi III DPR

Pasalnya, tidak sedikit dokumen yang bersifat rahasia.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih mengatakan bahwa tidak semua dokumen yang dimiliki oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK dapat diberikan kepada Komisi III DPR RI.

Pasalnya, tidak sedikit dokumen yang bersifat rahasia.

"Tidak semua dokumen dapat kami berikan, banyak juga yang rahasia dan kami sudah berikan ke Presiden. Kami sedang berpikir untuk itu," ujar Yenti usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Yenti menjelaskan jika hanya dokumen transkrip wawancara saja bisa diserahkan, namun jika sampai masalah dokumen kejiwaan dan segala macamnya yang diminta oleh Komisi III, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa seharusnya rapat seperti ini sudah dilakukan dari tiga bulan yang lalu, sehingga pansel KPK dapat mempersiapkan banyak hal terlebih dahulu dan tidak terkesan tergesa-gesa mengingat tanggal 16 Desember 2015 merupakan akhir dari masa jabatan pimpinan KPK periode saat ini.

"Kami dulu pernah bilang untuk secepatnya dipanggil agar urusan seperti ini tidak berlanjut. Tapi DPR tidak memanggil jadi terkesan, kami ini tergesa-gesa, padahal tidak," kata Yenti.

Pada RDP tersebut, hanya lima dari sembilan pansel KPK yang hadir. Yenti Garnasih, Harkristuti Harkrisnowo, Eny Nurbaningsih dan Natilia Subagio.

Sedangkan Ketua Pansel KPK Destry Darmayanti berhalangan untuk hadir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved