Senin, 6 Oktober 2025

Presiden Jokowi Tabuh Genderang Perang terhadap Impor Ilegal

Melalui fanpage facebooknya, Presiden Jokowi tegaskan, gerak-gerik pihak-pihak yang terlibat importir ilegal sudah mulai dibatasi.

Editor: Fajar Anjungroso
article.wn.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menabuh genderang perang terhadap impor ilegal ke tanah air.

Langkah memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk mengusut impor ilegal pun dilakukakan Presiden Jokowi.

"Instruksi saya pada Dirjen Bea Cukai untuk mengusut impor ilegal sudah dilaksanakan. Praktik ini harus dibasmi," tegas Presiden Jokowi dalam akun twitternya @jokowi, Jumat (16/10/2015) beberapa saat lalu.

Melalui fanpage facebooknya, Presiden Jokowi tegaskan, gerak-gerik pihak-pihak yang terlibat importir ilegal sudah mulai dibatasi. Kata dia, tinggal penegakan hukum yang harus disegerakan.

"Saya telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa agung untuk mendukung langkah Dirjen Bea Cukai dalam membasmi mafia impor ilegal," perintah Jokowi.

Jokowi jelaskan, impor ilegal selain tidak membayar bea masuk dan pajak, juga menyebabkan industri nasional sulit berkompetisi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi didampingi Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno memantau tindakan hukum terhadap empat kontainer berisi barang tekstil ilegal pada kawasan berikat yang berhasil diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2015) siang.

Presiden mengaku senang karena tindakan hukum atas barang impor illegal itu sesuai dengan perintah dari dirinya agar jajaran pemerintah membongkar oknum-oknum nakal yang dengan sengaja memasukkan barang ilegal ke Indonesia.

Keluhan pengusaha tekstil langsung ditindaklanjuti Bea Cukai, telah tertangkap impor tekstil ilegal senilai 1,028 juta dollar AS atau setara Rp 14 miliar.

Negara juga dirugikan karena mereka tidak bayar bea masuk Rp 2,3 miliar. “Saya senang perintah saya dikerjakan hari ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

Menurut Presiden, impor ilegal seperti itu yang merusak industri nasional, yang kemudian juga menyebabkan industri kita tidak bisa bersaing. Ia menyebutkan, keuntungan yang diterima industri dalam negeri akibat impor ilegal itu menjadi turun 30 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved