Rabu, 1 Oktober 2025

Minati Laporkan Balik Maestro Senam Roy Tobing ke Bareskrim

Apalagi kini ia berstatus tersangka di Polda Metro atas laporan Roy karena diduga sebagai plagiat

TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
Minati Atmanegara di Bareskrim Polri, Senin(21/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minati Atmanegara geram dituding mencatut gerakan senam milik maestro senam Roy Tobing.

Apalagi kini ia berstatus tersangka di Polda Metro atas laporan Roy karena diduga sebagai plagiat.

Siang ini, Senin (21/9/2015) Minati ‎didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution dan adik kandungnya, Chintami melaporkan balik Roy ke Bareskrim.

Dalam laporan LP/11068/IX/2015, Roy dilaporkan atas dugaan‎ fitnah dan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

"‎Roy kami laporkan karena patut diduga melakukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik ke klien kami Minati. Kami laporkan atas Pasal 310 dan 311 KUHP jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Razman di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Razman juga menyoroti soal laporan dari Roy di Polda Metro Jaya dimana status Minati sudah dinaikkan sebagai tersangka plagiat meniru gerakan senam.

Padahal sesungguhnya Minati sejak November 2014 telah menerima surat resmi dari Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual bahwa gerakan senam Minati sangat berbeda dan tidak plagiat.

"Kami minta Bareskrim segera gelar perkara khusus atas status tersangkanya Minati. Karena ada surat dari HAKI. Kami juga minta Bareskrim segera memeriksa Roy," tambahnya.

Sebelumnya Minati angkat bicara seputar kasusnya, ia malah mencurigai mantan karyawannya yang menjadi 'orang dibelakang' Roy.

"Selama saya buat studio senam, tidak pernah belajar atau bertemu langung dengan Roy Tobing. Saya sudah tahu orang dibalik Roy Tobing, adalah mantan instruktur saya," kata Minati saat dijumpai di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Mantan instruktur yang dimaksud Minati adalah Ines Widyaningsih dan Santi Ardiaty. Mereka adalah dua instruktur senam yang pernah bekerja di Studio Primadona, milik Minati.

Lalu, di tahun 2012, keduanya memilih mengundurkan diri. Belakangan, Minati mendengar bahwa mereka ingin mendirikan sanggar senam sendiri. Nyatanya, mereka bekerja di studio senam lain.

"Kemudian saya mendengar mereka membuka studio Remires dengan pemilik ibu Reny Sukmawati. Saya kaget, mereka sudah 10 tahun kerja sama saya," kata Minati.

"Saya curiga instruktur ini memanfaatkan laporan dari Roy," kata Minati mencurigai dua mantan pekerjanya.

Tak hanya merasa 'dikhianati' mantan pekerjanya, Minati juga mengaku kerap mendapat teror dari mantan instruktur senam di studionya itu, Ines.

"Kalau teror datang dari Ines yang ingin menarik pegawai saya. Ini harus saya perjuangkan. Alhamdulilah member setia dengan saya. Primadona, Cabang ada lima," kata Minati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved