Kabareskrim Anang Iskandar ke KPK, Soal Dugaan Korupsi PT Pelindo II?
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pejabat baru silaturahim pada pejabat lain," kata Anang saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ketika disinggung soal kordinasi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelindo II, Anang menolak untuk menjawabnya.
"Saya itu pejabat baru," tukas Anang seraya masuk ke KPK.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menetapkan seorang berinisial FN sebagai tersangka.
FN adalah bawahn dari Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Dirtipideksus sebelumnya juga telah menggeledah ruangan Lino. Lino kemudian marah dan menelepon sejumlah pihak termasuk Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Buntutnya, Kepala Bareskrim saat itu Komisaris Jenderal Budi Waseso digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN saat itu digeser menjadi Kabareskrim saat ini.
Baik Budi Waseseo dan Anang Iskandar dilantik menduduki jabatan barunya pada 7 September 2015.