Ini Alasan Gerindra Tak Ajukan Calon untuk Lawan Risma
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal di Pilkada.
Partai Gerindra yang sempat akan mengajukan calon kepala daerah di Pilkada Surabaya angkat bicara. Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa menyebut pihaknya tidak akan mengajukan calon meski terdapat perpanjangan masa pendafataran calon kepala daerah. Calon tunggal di Pilkada Surabaya hanyalah Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.
"Ngapain kita ngajuin calon kalau untuk kalah juga? Calon itu kan juga berpikir. Kalau lawan Risma bakalan kalah, ngapain keluarin duit. Calonkan diri itu kan keluarin duit untuk cetak baliho, bentuk tim sukses dan lain-lain," kata Desmon ketika dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Desmon mengatakan sebelumnya memang sudah ada calon yang akan diusung Gerindra. Namun, setelah berhitung calon itupun mengundurkan diri.
Masa kita suruh bertarung kalau dia merasa pasti kalah. Jadi sebenarnya memperpanjang ini adalah perbuatan sia-sia yang mengundang fitnah," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai lebih baik pilkada serentak di tujuh daerah ditunda bila tidak ada penantang bagi calon tunggal.
"Siapa yang berani lawan Risma misalnya. Gak ada. Akhirnya partai yang tidak mengusung itu dealnya sama Risma. Hei, kamu berani bayar berapa? Kita usung nih," imbuh Desmon.