Hakim Terima Suap
Fuad Lubis Ngaku Diperintah Gatot Pujo Temui OC Kaligis untuk Gugat ke PTUN
Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis mengaku langsung diperintah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menemui OC Kaligis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku langsung diperintah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menemui pengacara Otto Cornelis Kaligis (OC) Kaligis.
Gatot memerintahkan Fuad ke kantor Kaligis sehubungan panggilan dari Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
"Pada saat pemanggilan di Kejaksaan Agung, dimana gubernur (Gatot) langsung memerintahkan datang ke kantor OCK. Pak Fuad dikenalkan kepada Gari dan Ibu Evi," kata kuasa hukum Fuad, Zulkifli Nasuition di KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Gari yang dimaksud adalah anak buah Kaligis yaitu Yagari Bhastara Guntur sementara Evy adalah istri muda Gatot, Evi Susanti.
Pada pertemuan tersebut, Fuad pun memberikan kuasa kepada kantor Kaligis. Walau sebagai pemberi kuasa, Zulkarnain mengaku kliennya tidak tahu menahu soal gugatan tersebut.
Zulkifli pun mengatakan bahwa kliennya juga tidak tahu soal aliran dana yang diduga suap kepada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Zulkifli membeberkan Fuad mau menjadi orang yang yang memberikan kuasa kepada Kaligis karena bujuk rayu dari Musatofa dan Zulkarnain alias Zul Jenggot.
Fuad bersedia bertemu dan memberikan kuasa karena kedua orang tersebut adalah 'orang dekat' Gubernur Gatot.
"Makanya akhirnya dia mau menandantangani surat kuasa itu. Mereka berdua orang yang membujuk Pak Fuad supaya menandatangani surat kuasa gugatan pengadilan," beber dia.
Penandatanganan surat kuasa tersebut dilakukan di Rumah Makan Garuda, satu bulan sebelum persidangan PTUN.
Sebelumnya, Gubernur Gatot membantah mengenal kedua orang itu.
"Zulkifli tidak saya kenal," kata Gatot saat memberikan keterangan pers di sebuah hotel di Jakarta, Selasa dini hari.
Baik Mustofa dan Zulkifli sama-sama pernah diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut.