Selasa, 7 Oktober 2025

Insiden Tolikara

Usut Pembakaran Masjid, Pemuda Katolik Desak Jokowi Panggil Kapolri dan Kepala BIN

Pemuda Katolik berpandangan insiden tersebut tidak bernurani kemanusiaan dan melanggar prinsip dasar hak-hak asasi manusia

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Pemuda Katolik sangat menyesalkan dan mengutuk keras pelaku tidak beradab sehingga menimbulkan kerusuhan di Tolikara, Propinsi Papua, Jumat (17/7/2015) pagi.

Pemuda Katolik berpandangan insiden tersebut apalagi terjadi bertepatan dengan Perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam, sungguh tidak bernurani kemanusiaan dan melanggar prinsip dasar hak-hak asasi manusia (HAM) serta merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa melalui pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Lebih lanjut, Gustaf, demikian panggilan untuk Agustinus Tamo Mbapa, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Badrodin Haiti agar segera mengambil tindakan untuk menangkap, mengivestigasi dan menindak pelaku kerusuhan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gustaf juga meminta Kapolri agar menambah jumlah personil Polri dan meningkatkan kesiapsiagaan agar insiden tersebut tidak berdampak luas.

Pada kesempatan itu, Gustaf menyerukan kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah dan semua komponan warga masyarakat di Papua agar menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Pemuda Katolik juga meminta semua komponen warga masyarakat di Tolikara, Papua bersama jajaran Pemda agar bahu-membahu membangun kembali rumah warga termasuk rumah ibadat yang menjadi korban dari insiden tersebut,” kata Gustaf.

Lebih lanjut, Gustaf juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). “Pemanggilan Kapolri dan Kepala BIN untuk memastikan institusi Polri dan BIN dapat mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan negara,” tegas Gustaf

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved