Selasa, 30 September 2025

DPR: Hati-hati Beri Amnesti Tapol Papua

Mahfudz Siddiq mengingatkan agar pemerintah berhati-hati untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada tahanan politik Papua

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Dahlan Dahi
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Sabtu (9/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengingatkan agar pemerintah berhati-hati untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada tahanan politik Papua yang terlibat gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Pemerintah harus hati-hati," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Mahfudz menjelaskan, pemerintah jangan hanya melihat pemberian pengampunan tahanan politik secara parsial dari sisi hukum saja.

Menurut Mahfudz, banyak implikasi dari pemberian pengampunan tahanan politik tersebut jika tidak dilihat secara komprehensif.

"Karena kalau parsial maka saya khawatir nanti ada implikasi dan konsekusi yang tidak bisa dikontrol pemerintah," ucap Mahfudz.

Wakil Sekjen PKS ini mengatakan langkah Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan DPR sudah tepat terkait pemberian pengampunan kepada para tahanan politik.

"Presiden sudah kirim surat ke DPR untuk minta pertimbangan DPR dan Pimpinan DPR sudah tugaskan Komisi III dengan minta pertimbangan Komisi I," kata Mahfudz.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved