Suap APBD Musi Banyuasin
KPK Telusuri Pihak Lain dalam Kasus APBD Muba 2015
Kata Indriyanto Seno Adji, pihaknya sedang menelusuri dugaan 'keterlibatan' Politikus PAN tersebut pada kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya kini membidik Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, terkait kasus dugaan asus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Peribahan Pemerintah Daerah Muba tahun anggaran 2015.
Pasalnya, setelah resmi melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri atasnama Pahri Azhari ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, dikatakan Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, pihaknya sedang menelusuri dugaan 'keterlibatan' Politikus PAN tersebut pada kasus ini.
Bahkan, ditegaskan Indriyanto, kemungkinan pihak-pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban terhadap kasus suap lebih dari Rp 2,56 Miliar ini, seperti Pahri dan lainnya akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Intinya proses pendalaman kasus ini sedang berlangsung siapapun yang terkait dan bertanggung jawab atas kasus ini, dipastikan akan (dipanggil untuk) didengar keterangannya oleh KPK," kata Indriyanto dikonfirmasi Tribun mengenai surat pencegahan Pahri ke Ditjen Imigrasi, Minggu (21/6/2015). Surat pencegahan Pahri dikirim sejak pagi tadi.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain berpandangan senada ihwal pengembangan kasus yang telah menjerat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin (PDIP), Bambang Karyanto dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Gerindra) Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Syamsudin Fei, serta Plt Kepala Bappeda Faisyar, itu. Bahkan dia tidak segan-segan menyatakan harapannya kepada para saksi dan tersangka untuk terbuka membeberkan dugaan keterlibatan Pahri dalam kasus ini. "Iya mudah-mudahan (terbuka), kami lihat nanti dari dorongan (keterangan saksi) itu," ujarnya.
Pimpinan sementara KPK, Johan Budi pun mengakui kalau pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lainnya, termasuk Pahri Azhari dan Ketua DPRD Muba, Agus Salam. Mengingat kedua orang itu merupakan pucuk pimpinan para tersangka. Johan juga mengatakan pihaknya sudah mencegah Pahri Azhari selaku Bupati Muba guna pendalaman kasus tersebut.
"Iya (sudah Dicegah bupatinya). Jadi akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saki maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.