Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Kondensat

Bos TPPI Tak Penuhi Pemeriksaan Penyidik Bareskrim

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi kondensat

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang yang merugikan negara hingga 156 juta dollar AS atau sekitar Rp 2 triliun.

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, Jumat (22/5/2015).

Namun, Honggo dipastikan tidak memenuhi undangan pihak kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan.

"Belum datang, penasihat hukumnya bilang setelah tanggal 29 (Mei)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri.

Victor menuturkan, selain Honggo, penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dari pihak TPPI dan juga SKK Migas.

Menurutnya, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa ada 30 orang.

"Hari ini akan diperiksa tiga orang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved