Menteri Hanif: Upah Pekerja Harus Naik Setiap Tahun
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menegaskan upah pekerja harus naik setiap tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menegaskan upah pekerja harus naik setiap tahun. Hal tersebut merupakan jaminan yang diberikan pemerintah kepada seluruh pekerja.
"Kepastian dari para pekerja ditegaskan, upah itu harus naik setiap tahun," ujar Hanif di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (18/5/2015).
Hal yang menjadi masalah adalah perhitungan kenaikan upah setiap tahun, karena di dalam merancang formula pengupahan, harus dilihat dari angka inflasi dan komponen lainnya
"Cuma kenaikan itu bagaimana formulanya, terkait kenaikan besaran kenaikan," ungkap Hanif.
Hanif memaparkan jika pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan bisa memastikan komponen kenaikan upah, maka pemberi kerja bisa menghitung skema keuangan mereka dengan baik. Sebab selama ini akibat kenaikan upah yang tidak bisa diprediksi, banyak perusahaan kesusahan memberikan upah.
"Besaran kenaikan kepastian bagi dunia usaha, dia membutuhkan skema kenaikan yang predictable karena mengganggu keuangan perusahaan," ungkap Hanif.
Hanif menambahkan untuk menghitung kenaikan upah tidak hanya harus memakai inflasi saja. Masih ada banyak faktor menurut Hanif yang harus dipenuhi perusahaan untuk menaikkan upah pekerja.
"Formulanya yang nggak ketemu, apakah hanya mempertimbangkan inflasi sajakah ataukah harus pertimbangkan produktivitas tenaga kerja," kata Hanif.