Selasa, 7 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Presiden Harus Perbaiki Komunikasi dengan Kepolisian

Menurutnya, tidak diindahkannya instruksi presiden karena komunikasi antara Kepolisian dan orang nomor satu di Indonesia itu tidak baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan dari salah satu rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan presiden saat batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Menurut pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, Kepolisian seolah tidak mengikuti instruksi presiden tidak melakukan kriminalisasi terhadap KPK, terlebih saat melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurutnya, tidak diindahkannya instruksi presiden karena komunikasi antara Kepolisian dan orang nomor satu di Indonesia itu tidak baik.

"Presiden harus perbaiki komunikasi dengan Kepolisian. Presiden harus menemukan komunikasi yang baik agar perintahnya penuh kewibawaan," kata Nico dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Nico menuturkan, dengan komunikasi yang baik antara presiden dengan Kepolisian akan membuat intruksi orang di Indonesia itu mudah dilaksanakan.

Karena menurutnya, Kepolisian bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam menjalankan kinerjanya.

"Banyak sekali dorongan kepada presiden untuk bersihkan ketika ada kasus terkait dengan Polri," katanya.

Masih kata Nico, selain presiden, Menko Polhukam juga harus aktif dalam merespon kegundahan masyarakat terkait kinerja Kepolisian.

Karena menurutnya, Menko Polhukam merupakan yang bertanggung jawab atas keamanan nasional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved