Ketua BPH Migas: Kita Tidak Mengeluarkan Izin
Ia mengingatkan pelaku inudstri di hilir sudah sangat banyak, mulai dari swasta hingga milik pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso
TRIBNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BPH) Migas, Andy Norsaman Sommeng memaklumi bila lembaganya diumpamakan dengan istilah dengan istilah "to many cook in the kitchen," oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Namun kata dia Indonesia masih membutuhkan BPH Migas. "To many cook" atau terlalu banyak koki, atau dapat dimaknai terlalu banyak proses untuk pertambangan Migas, menurut Andy hal itu dibutuhkan agar pengelolaan migas tidak dimonopoli seperti yang pernah terjadi di masa lalu, saat kewenangan BPH Migas masih berada di tangan Petamina.
Ia mengingatkan pelaku inudstri di hilir sudah sangat banyak, mulai dari swasta hingga milik pemerintah. Kedepannya ia yakini jumlah tersebut akan semakin banyak, dan akan semakin sulit untuk mengaturnya.
Oleh karena itu dibutuhkan lembaga independen yang berperan mengatur hal tersebut, dan disitulah posisi BPH Migas.
"Seharusnya, kedepan itu hilir itu berkembang semakin besar. badan usaha makin timbul, kegiatan usaha makin besar. makin usaha besar makin kompleks, nah makin kompleks itu butuh pengaturan," kata Andy usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).
Pengaturan tersebut juga penting untuk menjaga iklim bisnis, agar semua pihak yang berhak dapat diperlakukan dengan adil, transparan dan tidak ada diskriminasi.
Tentu iklim usaha yang baik akan mendorong targetan-targetan pemerintah dalam banyak hal, termasuk pertumbuhan ekonomi.
"Kita bekerja untuk itu, makanya dipilih oleh parlemen. lembaga pemerintah tetapi independen didalam memberikan keputusan," tuturnya.
Soal pernyataan Sudirman Said yang hendak memangkas kewenangan BPH Migas, Andy mempersilahkan Menteri ESDM itu membaca undang-undang nomor 22 tahun 2001, yang sudah sempat dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Sekarang dibaca aja di Undang-undang, ada dua fungsi, enam tugas dan sembilan kewenangan, yang menghambat itu izin yang bertele-tele, (tapi) kita tidak mengeluarkan izin loh, kita justru membantu yang mendapat hambatan izin," ucap nya.
Saat menemui Jusuf Kalla ia pun mengaku sudah menuturkan hal yang sama, soal pentingnya keberadaan BPH Migas.
Wapres kata dia sudah sangat paham dengan permasalahan-permasalahan tersebut, dan merespon "curhat"an nya itu dengan positif.
.