Selasa, 30 September 2025

Fuad Bawazier: Tak Masuk Akal Menkumham Masih Sahkan Kepengurusan Parpol

"Saya dari dulu heran, kok partai politik disahkan oleh SK Menkumham. Itu tidak masuk akal dan bodoh. Mestinya KPU," kata Fuad.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Fuad Bawazier. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Fuad Bawazier mendesak pengesahan kepengurusan partai politik tak lagi dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, melainkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya dari dulu heran, kok partai politik disahkan oleh SK Menkumham. Itu tidak masuk akal dan bodoh. Mestinya KPU," kata Fuad saat menghadiri acara silaturahmi tokoh bangsa di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Usul tersebut tak sebatas terkait dualisme kepengurusan partai politik. Menurutnya, apabila mandat pengesahan partai politik tetap diberikan ke Menkumham, maka akan terus terjadi politisasi dan saling menyalahkan.

"Tidak boleh diserahkan ke menteri. Nanti saling menyalahkan, bahkan saya dengar di internal Kemenkumham saja ribut dengan dirjennya. Seharusnya melalui KPU saja," tegas Fuad‎.

Menurut Fuad, pemberian kewenangan pengesahan kepengurusan partai politik dari Menkumham kepada KPU dapat dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Partai Politik. Karena itu dia menyarankan revisi UU tersebut segera dilakukan.

Hadir dalam acara di antaranya Mahfud MD, Fadel Muhammad, Akbar Tandjung, Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, politikus Yenny Wahid, Franz Magnis Suseno, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved