Kabinet Jokowi JK
Menteri Marwan Gandeng BNN Cegah Penyelundupan Narkoba di Desa Perbatasan
Maraknya pemberitaan tentang pelaksanaan hukuman mati terpidana mati kasus narkoba berkebangsaan asing, menjadi perhatian Marwan Jafar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang pro dan kontra terhadap pelaksanaan hukuman mati terpidana mati kasus narkoba berkebangsaan asing, menjadi perhatian serius Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.
Menurutnya, pelaksanaan hukuman mati terhadap para Bandar narkoba yang ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi harus menjadi momentum perang melawan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan sangat serius, karena grafik pengguna narkoba di negeri ini terus meningkat, bahkan saat ini sudah memasuki fase darurat narkoba" tegasnya, di Jakarta, Selasa (24/2).
Ia memperkirakan, tidak kurang 50 orang setiap harinya mati sia-sia karena narkoba. Pasalnya, hasil riset BNN bekerja sama dengan Univerisitas Indonesia menunjukkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Bahkan, pengguna narkoba pada 2015 diperkirakan mencapai 5,8 juta jiwa.
Marwan mensinyalir, daerah perbatasan sangat rawan menjadi jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
"Daerah perbatasan sangat rawan jadi jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia, karena kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan jarang dilalui, justru dijadikan jalur masuk bagi sindikat internasional dalam menyelundupkan narkobanya ke Indonesia" ujarnya.
Indonesia memiliki 27 kabupaten yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, 14 kabupaten berbatasan darat dan 13 kabupaten berbatasan laut . Terdapat 417 kecamatan dengan 3.371 desa, dimana 1.000 an desa diantaranya berbatasan langsung dengan Malaysia, Philipina, Singapura, Timor Leste.
"Desa-desa perbatasan adalah titik rawan jalur masuk narkoba khususnya yang datang dari laut, demikian pula pulau-pulau terluar dan terpencil yang relatif sulit pengawasannya, sangat rawan dijadikan basis kegiatan sindikat, jadi semacam gudang penyimpanan barang atau titik tolak keberangkatan kapal atau perahu penyelundup narkoba menuju desa-desa perbatasan" imbuhnya.
Untuk memerangi narkoba di daerah perbatasan tidaklah mudah. Selain kondisi geografis yang penuh tantangan, kondisi sosial ekonomi masyarakat desa perbatasan juga bisa menjadi hambatan tersendiri.
Kehidupan yang relatif miskin, peluang usaha dan kerja yang juga terbatas akibat infrastruktur yang sangat minim, dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk melancarkan kegiatannya.
"Realitas ini tentunya harus kita cermati dan segera kita upayakan solusinya, yaitu dengan mempercepat pembangunan desa-desa perbatasan khususnya pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya" ujar Marwan.
Karena itu, dirinya memastikan,akan memprioritaskan pembangunan desa-desa perbatan dan pemberdayaan masyarakatnya di bidang sosial ekonomi, karena langkah ini secara langsung akan dapat meminimalisir peluang godaan sindikat narkoba.
"Jika kita bisa gerakkan ekonomi desa-desa perbatasan, warganya memiliki pekerjaan atau usaha yang bisa memberinya kehidupan yang layak, tentunya hal itu membuat mereka sulit tergoda iming-iming sindikat narkoba, bahkan mereka sendirilah yang akan menjaga desanya dari ancaman narkoba" terang Menteri Marwan.
Meski begitu, Marwan menegaskan, tidak cukup mengandalkan kekuatan desa untuk memerangi sindikat narkoba internasional, karena mereka memiliki dukungan sumberdaya manusia, manajemen, logistik, jejaring bahkan persenjataan yang cukup kuat.
Diperlukan dukungan dan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan militer serta lembaga antinarkoba.