Selasa, 30 September 2025

KPK Sita Kondominium Ketua DPRD Bangkalan

Aset-aset dan uang itu tersebar di Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta dan Jakarta.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah uang ratusan miliar rupiah, belasan mobil, rumah mewah dan apartemen, penyidik KPK melanjutkan penyitaan terhadap sejumlah aset-aset Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kali ini, penyidik KPK telah memasang plang sita di sebuah kondominium mewah di Bali milik Fuad. "Satu kondominium dengan 50 hingga 60 kamar di Bali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (21/2/2015).

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menyita lebih 100 aset milik Fuad Amin Imron yang diduga terkait TPPU yang dilakukannya.

Aset-aset yang disita berupa mobil, tanah, rumah, ruko, kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan, butik hingga apartemen.

Penyidik juga menyita uang dengan total Rp 250 miliar milik politisi Partai Gerindra itu terkait TPPU yang disangkakan kepadanya.

Aset-aset dan uang itu tersebar di Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta dan Jakarta.

Kasus TPPU yang menjerat Fuad diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK terhadap praktik suap kepada Fuad di rumahnya, Bangkalan, Jawa Timur pada awal Februari 2014.

Uang Rp 3 miliar dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS) disita petugas dalam operasi tersebut. Uang itu diduga bagian dari aliran dana suap atau terima kasih atas kerjasama jual beli gas alam di Bangkalan.

PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved