Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

BG Menang, KPK Siap Hadapi Sidang Serupa yang Diajukan Tersangka Lain

Catharina menuturkan, pihaknya siap bilamana akan banyak masuk gugatan sejenis seperti halnya perkara Budi Gunawan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Penasihat KPK Mohammad M Billah, Suwarno, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto, serta Kepala Biro Hukum Chatarina Muliana Girsang mengucapkan sumpah saat dilantik Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013). Pergantian Penasihat KPK tersebut dilakukan karena pejabat lama telah gabis masa jabatannya, sementara pelantikan dua pejabat di lingkungan KPK dilakukan sebagai rotasi di dalam tubuh KPK. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Koordinator tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, dampak dikabulkannya permohonan Budi Gunawan akan banyak perkara serupa yang akan ditujukan ke pihaknya.

"Yang pasti setelah ini semua yang menjadi tersangka baik di Polri, Kejaksaan, atau KPK akan mengajukan praperadilan," kata Catharina di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Catharina menuturkan, pihaknya siap bilamana akan banyak masuk gugatan sejenis seperti halnya perkara Budi Gunawan yang dilayangkan para tersangka korupsi lainnya. Menurutnya, hal tersebut sudah konsekuensi yang akan dihadapi KPK.

"Kami pasti siap (hadapi gugatan lain)," ujarnya.

Mengenai pada akhirnya pihak KPK kalah dalam praperadilan sudah diterima lembaga antirasuah itu. "Bagaimanapun kalau siap kalah, siap menang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved