Budi Gunawan Tersangka
BG Menang, KPK Siap Hadapi Sidang Serupa yang Diajukan Tersangka Lain
Catharina menuturkan, pihaknya siap bilamana akan banyak masuk gugatan sejenis seperti halnya perkara Budi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Koordinator tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, dampak dikabulkannya permohonan Budi Gunawan akan banyak perkara serupa yang akan ditujukan ke pihaknya.
"Yang pasti setelah ini semua yang menjadi tersangka baik di Polri, Kejaksaan, atau KPK akan mengajukan praperadilan," kata Catharina di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Catharina menuturkan, pihaknya siap bilamana akan banyak masuk gugatan sejenis seperti halnya perkara Budi Gunawan yang dilayangkan para tersangka korupsi lainnya. Menurutnya, hal tersebut sudah konsekuensi yang akan dihadapi KPK.
"Kami pasti siap (hadapi gugatan lain)," ujarnya.
Mengenai pada akhirnya pihak KPK kalah dalam praperadilan sudah diterima lembaga antirasuah itu. "Bagaimanapun kalau siap kalah, siap menang," katanya.