Minggu, 5 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Bukan Perlawanan, Anggota Polri Mangkir Diperiksa KPK

Irjen Pol Ronny F Sompie membantah adanya anggapan soal anggota Polri yang mangkir diperiksa KPK, merupakan bentuk perlawanan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie membantah adanya anggapan soal anggota Polri yang mangkir diperiksa KPK, merupakan bentuk perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, tidak ada intervensi. Dari Polri juga tidak menghalangi," tegas Ronny, Rabu (28/1/2015) di Mabes Polri.

Ronny melanjutkan, pada umumnya pemanggilan saksi maupun tersangka, jika mereka merupakan anggota di institusi pasti disampaikan ke pimpinan.

Dan mekanisme itu telah diketahui penyidik baik di KPK maupun Polri. Pihak Polri pun dalam hal ini menghormati proses yang dilakukan KPK.

"Saya kira sangat jelas pengertian menghormati itu luas. Penyidik KPK pasti memahami, kami tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Ronny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved