Budi Gunawan Tersangka
Bukan Perlawanan, Anggota Polri Mangkir Diperiksa KPK
Irjen Pol Ronny F Sompie membantah adanya anggapan soal anggota Polri yang mangkir diperiksa KPK, merupakan bentuk perlawanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie membantah adanya anggapan soal anggota Polri yang mangkir diperiksa KPK, merupakan bentuk perlawanan.
"Tidak ada perlawanan, tidak ada intervensi. Dari Polri juga tidak menghalangi," tegas Ronny, Rabu (28/1/2015) di Mabes Polri.
Ronny melanjutkan, pada umumnya pemanggilan saksi maupun tersangka, jika mereka merupakan anggota di institusi pasti disampaikan ke pimpinan.
Dan mekanisme itu telah diketahui penyidik baik di KPK maupun Polri. Pihak Polri pun dalam hal ini menghormati proses yang dilakukan KPK.
"Saya kira sangat jelas pengertian menghormati itu luas. Penyidik KPK pasti memahami, kami tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Ronny.