Budi Gunawan Tersangka
Bantah Syafii Ma'arif, JK: Presiden yang Pilih Budi Gunawan
Penegasan itu disampaikan JK menyangkal pernyataan Ketua Tim Independen Syafii Ma'arif yang menyebut Budi tidak diusulkan Presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan dan merekomendasikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Penegasan itu disampaikan JK menyangkal pernyataan Ketua Tim Independen Syafii Ma'arif yang menyebut Budi tidak diusulkan Presiden.
Kepada wartawan usai menghadiri "Nikke Forum Jakarta," di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015), JK mengatakan tidak ada orang lain selain Presiden yang berwenang mengusulkan nama Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain pak Presiden," katanya. Saya pun Wapres tidak bisa memutuskan itu, apa lagi yang lainnya," kata JK.
Budi walau pun sudah disetujui oleh DPR namun pelantikannya masih ditunda, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka untuk Budi. Belakangan Polri membalas dengan menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Presiden pun menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk sementara memimpin korps Bhayangkara itu, selama Jokowi belum melantik Kapolri yang baru.
JK menyebut hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan lanjutan setelah memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan.
Pemerintah masih menunggu kejelasan status hukum Budi, dan selesainya kekisruhan antara KPK-Polri.
"Sejauh ini kita menunggu penyelesaian masalah hukum dari Budi Gunawan. Presiden belum memutuskan apa-apa tentang hal itu sampai mungkin beberapa waktu kemudian," ujar JK.