Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

KPK Panggil Lagi Kapolda Kaltim Irjen Andayono

KPK kembali memanggil Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono terkait dugaan gratifikasi yang diterima Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Dany Permana
Kapolda Kalimantan Timur yang lama, Irjen Pol Dicky D Atotoy (tengah) mengikuti upacara serah terima jabatan dengan pejabat baru, Irjen Pol Andayono (kanan) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Hari ini Kapolri Jenderal Pol Sutarman melantik 4 pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Kakorlantas, Gubernur Akpol, dan 10 Kapolda baru. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Selain memeriksa Irjen Andayono, KPK juga memanggil ajun inspektur satu (Aiptu) Revindo Taufik Gunawan Siahaan, dan Brigjen (Purn) Heru Purwanto.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Irjen Andayono pernah menduduki berbagai jabatan strategis di tubuh korps Bhayangkara. Jabatan tersebut antara lain Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Kapolda Sumatera Barat dan Wakil Kapolda Kepri.

Sementara Brigjen (Purn) Heru dulunya pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Keduanya pada 20 Januari 2015 telah dipanggil KPK, namun tidak hadir. Andayono beralasan hadir kembali ke Kalimantan Timur karena ada kapal yang tenggelam sementara Heru tanpa keterangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved