Budi Gunawan Tersangka
Kapolri: Nonaktifkan Komjen Budi Gunawan Butuh Proses
Kapolri Jendral Polisi Sutarman enggan terburu-buru menonaktifkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai perwira aktif.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Sutarman enggan terburu-buru menonaktifkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai perwira aktif.
"Tentu saya melalui proses, ada di dewan kebijakan yang dipimpin Wakapolri," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (13/1/2015).
Sutarman memastikan pihaknya akan memegang asas praduga tak bersalahg terhadap penetapan tersangka oleh KPK terhadap Komjen Budi Gunawan.
"Bagaimana kelanjutan dari proses ini, tentu kita hormati asas praduga tak bersalah. Kita menunggu proses hukum yang dilakukan KPK," ungkapnya.