Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Kredit Bank Mandiri Surya Paloh

Kasus tersebut diduga melibatkan ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Surya Paloh berjudul Melawan Arus Menantang Badai di gedung Gramedia, Jakarta Barat, Jumat (21/11/2014). Buku yang ditulis oleh Derek Manangka ini berisi tentang perjalanan hidup Surya Paloh. Sejumlah menteri seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel serta Ketua DPR RI, Setya Novanto menghadiri acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengambil alih kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara(CGN) senilai Rp160 miliar.

Kasus tersebut diduga melibatkan ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Karena penuh konflik kepentingan, saya menyarankan agar KPK mengambil alih kasus ini. Ini penting agar kasus tidak dipolitisasi, " ujar Peneliti Pukat UGM Fariz Fachryan dalam pernyataannya, Jumat (28/11/2014).

Fariz mengaku pesimistis kasus tersebut akan selesai ditangani Kejaksaan, apalagi kini katanya, HM Prasetyo yang juga kader Partai NasDem menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Jangan sampai penegakan hukum dicemari oleh kepentingan-kepentingan elite-elite partai," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini pada, Senin (11/07/2005) lalu, Bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri.

Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp160 miliar.

Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp160 miliar.

Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp160 miliar.

Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri.

Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved