Legislator Baru
Kemungkinan Kesepakatan KIH-KMP Bentuk Komisi Baru
Dirinya mengatakan, saat ini komisi yang sudah terbentuk telah sesuai dengan undang-undang yang ada.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, komunikasi antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berjalan baik. Menurutnya, hingga saat ini, kesepakatan yang mengerucut adalah penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat.
"Soal menyangkut detail dibicarakan oleh yang melakukan lobi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jumat (7/11/2014).
Dirinya mengatakan, saat ini komisi yang sudah terbentuk telah sesuai dengan undang-undang yang ada. Karenanya, bukan tidak mungkin bila kesepakatan antara KIH-KMP dengan cara pembentukan komisi baru.
"Bisa juga begitu. Bisa juga ada peluang penambahan komisi. Itu sangat tergantung dari pembicaraan itu. Yang penting disepakati semua pihak," katanya
Dirinya menegaskan tak akan ada pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan ulang.
"Nggak ada tuh kocok ulang. Yang ada musyawarah mufakat. Karena (pimpinan alat kelengkapan dewan) yang ada sekarang itu sah dan legal," katanya.