Kamis, 2 Oktober 2025

KMP Pertanyakan Alasan KIH Minta Jokowi Keluarkan Perppu UU MD3

Tantowi mempertanyakan dasar hukum untuk mengeluarkan perppu tersebut. Sebab, Koalisi Indonesia Hebat juga ikut memproses UU MD3

foto: Alex Palit
Tantowi Yahya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) ikut menanggapi permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Koalisi pro Jokowi itu meminta presiden mengeluarkan Perppu agar UU MD3 dikembalikan kepada undang-undang yang lama.

"Perppu itu kan keluar karena ada aspek mendesak dan kritis. Sekarang memenuhi atau tidak? Ketika perppu itu sampai ke DPR, DPR akan bahas," kata Juru Bicara KMP Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Tantowi mempertanyakan dasar hukum untuk mengeluarkan perppu tersebut. Sebab, Koalisi Indonesia Hebat juga ikut memproses UU MD3.

"Pak Jokowi itu kan satu entitas tersendiri. Dia pemimpin eksekutif. Ranah kita legislatif. Kita sudah laksanakan pimpinan DPR berdasarkan UU MD3 kemudian setelah itu menyelesaikan pimpinan AKD itu setelah lalui tahapan transparan yang konstitusional," ujarnya.

Saat pimpinan DPR dibentuk, KIH diketahui melakukan aksi walk out. Namun saat itu tetap kuorum karena terdapat enam fraksi termasuk PPP.

"Dari aspek legalitas ya legal PPP kan masih bersama kita. Apabila digugat legalitasnya dari perspektif mana? Saya rasa MK sendiri ketika terkait urusan rumah tangga dia akan serahkan ke kami Ini kan urusan rumah tangga kamu, kenapa saya jadi terlibat?" ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved