Senin, 6 Oktober 2025

KPK Luncurkan TV Streaming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan TV Streaming bernama KanalKPK TV, Minggu (17/8/2014).

Penulis: Abraham Utama
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Abraham Utama
Dua Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (paling kiri) dan Bambang Widjojanto meluncurkan televisi streaming KPK di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014). (Tribunnews/Abraham Utama) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan TV Streaming bernama KanalKPK TV. Launching medium kampanye dan informasi antikorupsi ini diselenggarakan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014) pagi.

Tv streaming ini akan melengkapi stragtegi komunikasi KPK setelah tahun lalu, di tanggal yang sama, telah meluncurkan radio streaming. Sebelumnya lembaga antikorupsi ini juga sudah mempublikasikan dan mengelola media cetak dan media sosial KPK.

"Ini bukan rival media tapi melengkapi. Ini diperlukan untuk membangun sistem dan budaya antikorupsi, mengembangkan serta membongkar kesadaran kritis dan mata hati rakyat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bambang memaparkan akun twitter KPK telah di-follow 629 ribu orang. Facebook KPK juga diikuti lebih dari 600 ribu facebookers. Ia menambahkan, situs KPK telah dikunjungi 20 juta orang sementara radio streaming KPK didengarkan 7000 orang setiap bulannya.

"Ini adalah jawaban KPK atas lahirnya x generation. Mereka kelompok manusia yang selalu menggunakan gadget. Kita dikepung culture screen. Untuk membongkar budaya kritis, kami harus membuka jaringan yang dapat diakses netizen ini," ucap Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved