Korupsi KTP
KPK Periksa Direktur Keuangan PNRI terkait Kasus e-KTP
KPK terus melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2014
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.
Dalam rangka itu, KPK memanggil Direktur Keuangan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Satrijo Sigit Wirjawan, Jumat (20/6/2014).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Satriko akan diperiksa selaku saksi guna melengkapi berkas tersangka Sugiharto. "Saksi untuk tersangka S," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2014).
Priharsa mengatakan, selain Satrijo, Penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Mereka adalah Marketing Manager PT Excelpoint System (Pte) Ltd, Rinaldo Panjaitan, dan Habib Muhammad, Pegawai HP Indonesia. "Mereka juga saksi," imbuhnya.
Edwin Firdaus