Selasa, 7 Oktober 2025

Sutan Bathoegana Tersangka

Sutan Bathoegana Siap Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana, Selasa (17/6/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi VII DPR RI yang tak lain politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana, Selasa (17/6/2014).

Sutan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka penerimaan hadiah terkait dengan pembahasan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013.

"SBG diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Politikus Partai Demokrat itu sendiri telah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sutan hadir sekitar dengan mengenakan baju batik lengan panjang bermotif.

Tak banyak kata yang terlontar dari lelaki yang biasa berkata 'ngeri-ngeri sedap' itu. Termasuk saat disinggung kasus yang menjerat dirinya sebagai tersangka.

Wajah Sutan tampak tegang menghadapi berbagai macam pertanyaan awak media.
Sutan hanya pasrah jika pemeriksaan dirinya akan berujung penahanan.

"Serahkan kepada Allah, apa yang menurut Allah baik, baik untuk saya," imbuh Sutan sembari berjalan.

Meski demikian, Sutan mengklaim siap jika penyidik KPK menahannya usai menjalani pemeriksaan hari ini.

"Siap Insya Allah," imbuhnya.

Bersamaan dengan Sutan, KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekjen Kementerian ESDM Asep Permana. Asep diperiksa sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved