Sambangi KPK, Menhut Urus Pecegahan Korupsi di Sektor Kehutanan
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2014).
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2014). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku mendatangi markas Abraham Samad Cs untuk menindaklanjuti kerjasama antara Kemenhut dan KPK.
"Kementerian Kehutanan sudah hampir tiga tahun kerja sama dalam bidang pencegahan," kata Zulkifli di KPK.
Dijelaskan Zulkifli, pihaknya bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi atau penyimpangan. Khususnya dalam hal pengelolaan perizinan di sektor kehutanan.
Terlebih menurutnya, KPK sudah melakukan kajian untuk melakukan pencegahan di sektor tersebut.
"Beberapa kajian yang dilakukan KPK mengenai ekonomi berbayar tinggi untuk pencegahan. Karena itu saya kemari untuk menindak lanjuti hasil lanjut kajian yang dilakukan KPK," kata Zulkifli.
Zulkifli menerangkan, kerjasama itu sebelumnua sudah ditandatangani KPK dengan 12 kementerian satu tahun lalu. Selain pencegahan, dalam kerjasama itu juga tertuang tentang pembenahan birokrasi untuk memermudah perizinan.
"Karena itu saya kemari sekali lagi untuk mendengar dan menindak lanjuti hasil kajian yang dilakukan KPK itu," ujarnya.
Edwin Firdaus