KPK Kembali Periksa Bupati Tapanuli Tengah
Bonaran yang mengenakan batik berwarna cokelat tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, Jumat (3/1/2014). Bonaran diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Bonaran yang mengenakan batik berwarna cokelat tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Terpantau ia ditemani beberapa ajudannya.
"Nanti saya jelaskan, setelah diperiksa. Apa hubungannya dengan saya, juga nggak tahu," kata Bonaran.
Selain mengaku tidak mengetahui hubungan korupsi Akil dengannya, Bonaran juga mengaku tidak mengenal Mochtar Effendi. Orang yang disebut-sebut sebagai 'opererator suap' Akil.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Pengacara Anggodo Widjojo itu pada Senin 30 Desember 2013. Namun Bonaran tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan.
"Saya tidak datang tanggal 30, baru saya terima undangannya tanggal 30 malam," kata Bonaran.