KRL Tabrak Truk Tangki
Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Menurut Rikwanto, sementara, katanya jumlah korban adalah 96 orang
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 7 orang saksi terkait kasus kecelakaan antara KRL Commuter Line dengan truk tangki di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan ketujuh saksi itu adalah satu orang penjaga palang pintu perlintasan rel, 2 orang pembantu penjaga palang pintu perlintasan rel, serta 4 saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian dimana seorang diantaranya adalah pengendara motor yang saat kejadian berada di depan truk tangki yang dihantam kereta api.
"Semua saksi masih diperiksa untuk sementara waktu," katanya, Senin (9/12/2013).
Menurut Rikwanto, sementara, katanya jumlah korban adalah 96 orang.
"Dimana 5 orang meninggal dunia, luka berat 9 orang dan luka ringan 82 orang," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, kronologis kejadian adalah pada saat itu, truk tangki sudah melintasi perlintasan rel kereta api Pos 57 A yang melaju dari arah timur ke barat dan sampainya di perlintasan rel kereta api, tanda lonceng berbunyi yang menandakan akan ada kereta api melintas.
"Namun kendaran truk tangki tidak bisa melaju dikarenakan macet. Di depanya ada sepeda motor, bersamaan dengan itu KA dari arah barat melintas menabrak truk tangki bagian belakang sebelah kiri sehingga truk terdorong sekira 20 meter," papar Rikwanto.
Selanjutnya, kata Rikwanto, salah satu gerbong depan kereta api terguling ke kiri dan kendaraan truk tangki terbakar hangus serta mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.