Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Buruh

Sekjen KSPI: Buruh Perlu Naik Kelas

Sekjen KSPI mengatakan buruh di Indonesia perlu naik kelas dengan kenaikan upah buruh.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Seorang buruh mengabadikan gambar rekan-rekannya saat unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (31/10/2013). Dalam aksinya mereka menyerukan dua tuntutan utama, yaitu penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing) serta tuntutan upah layak bagi kaum buruh. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Muhammad Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan buruh di Indonesia perlu naik kelas dengan kenaikan upah buruh.

Rusdi mencontohkan upah buruh di Jawa Tengah Rp 840 ribu kecuali Semarang yang mencapai Rp 1 juta. Dengan angka tersebut, kata Rusdi, buruh tidak bisa menaikkan kesejahteraan untuk menaikkan taraf hidupnya.

"Dengan upah Rp 840 ribu nggak mungkin buruh bisa punya rumah, anaknya kuliah. Kita setuju ada kompetensi. Tapi akses pendidian nggak ada. Bapaknya staf biasa, anaknya staf biasa, cucunya juga pasti staf biasa," kata Rusdi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Kedua, kata Rusdi, tidak ada kepastian kerja di Indonesia dengan sistem alih daya atau outsorcing. Tenaga kerja di Indonesia yang melalui outsourcing tidak memiliki kepastian kerja karena kapan saja bisa dipecat.

"Nggak ada kepastian kerja. Pekerja outsourcing kapan saja bisa di-PHK. Juga pekerja yang berstatus magang. Itu mencapai 78 persen. Orang Indonesia nggak punya kepastian kerja," kata dia.

Selain itu, buruh juga tidak bisa menaikkan kesejahteraannya karena tidak ada jaminan sosial misalnya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.

Sumber: TribunJakarta
Tags
buruh
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved