Minggu, 5 Oktober 2025

Partai Golkar Akan Berikan Bantuan Hukum Buat Chairun Nisa

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan Partai berlambang beringin pastinya akan memberi bantuan hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari fraksi Golkar Chairun Nisa diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013). Chairun Nisa diperiksa terkait dugaan suap pada pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan Partai berlambang beringin pastinya akan memberi bantuan hukum kepada kadernya anggota DPR, Chairun Nisa, jika diminta.

Chairun Nisa telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tidak akan meninggalkan anggota keluarga kami yang sedang tertimpa musibah," ungkap Nurul kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Namun, tegas anggota Komisi I DPR ini, Golkar juga tidak akan menghalangi jalannya proses pemeriksaan. "Biarkan semua berjalan dulu proses hukumnya," katanya.

Akan tetapi, imbuh Nurul, Chairun Nisa sebagai kader Partai, Golkar tidak akan turut mendampinginya dalam menghadapi kasus hukumnya.

"Kami tidak akan membiarkannya sendirian dalam menghadapi semua ini," ucap Nurul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved