Konvensi Demokrat
Gita Wirjawan Bantah Pasang Iklan Terkait Konvensi Capres
iklan tersebut dibuat jauh hari sebelum dirinya ikut serta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan membantah iklan mengenai dirinya di banyak tempat umum dimaksudkan sebagai promosi sebagai kandidat capres konvensi Partai Demokrat.
Menurut Gita, iklan tersebut dibuat jauh hari sebelum dirinya ikut serta di ajang konvensi capres partai Demokrat.
"Itu yang pasti itu dilakukan di tahun-tahun sebelumnya ya,"ujar Gita di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Gita mengatakan biaya iklan yang menampilkan dirinya sendiri jauh lebih murah ketimbang harus memakai model profesional.
"Daripada pakai model, harus bayar lebih mahal," ujarnya.
Lebih lanjut Gita juga menjelaskan mengenai dirinya yang dikatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Mendag kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Intinya saya secara lisan sudah menyampaikan ke bapak presiden kesediaan saya untuk mengundurkan diri apabila ada atau terjadi benturan kepentingan (terkait konvensi)," jelasnya.
Jadi,lanjut Gita tidak benar dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Enggak benar, enggak ada surat, justru itu klarifikasinya. Baru secara lisan," tuturnya.
Terkait itu, Gita mengatakan presiden masih akan mempelajari pengajuan secara lisan atas pengunduran dirinya sebagai menteri perdagangan.
"Ya respon Presiden, akan dipelajari," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan dilaporkan ke Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, menyusul intensitas iklan kementeriannya menanjak pascapenetapan dirinya sebagai kandidat konvensi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku, dalam konten iklan kementerian yang menjadikan Gita sebagai aktor utamanya, tidak ada masalah karena mempopulerkan penggunaan produk dalam negeri.
Iklan itu mengambil banyak bentuk dan meningkat selama September, pascapenetapan Gita bersama 10 kandidat capres Konvensi lainnya pada 15 Agustus 2013. Ia mempertanyakan kepada Komite apakah itu masuk kriteria menggunakan fasilitas negara.