Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap Lahan di Bogor

KPK Pastikan Sprindik Bupati Bogor Rahmat Yasin Palsu

KPK memastikan sprindik atas nama Bupati Bogor Rahmat Yasin yang sempat beredar, palsu.

Penulis: Edwin Firdaus
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Bupati Bogor Rahmat Yasin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (14/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Bupati Bogor Rahmat Yasin yang sempat beredar, palsu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaganya hingga kini belum menaikkan status Rahmat, pada kasus suap pengurusan lahan makam mewah di Bogor, Jawa Barat.

"KPK belum mengeluarkan sprindik. Jadi, yang beredar itu palsu atau hoax," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Sebelumnya, beredar sebuah surat elektronik berisi beberapa foto yang diduga surat perintah penyidikan terhadap Menteri ESDM Jero Wacik, dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas.

Juga, ada foto sprindik yang diduga milik Bupati Bogor Rachmat Yasin, dalam kasus pemberian izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

E-mail dikirim oleh akun [email protected], ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita. Detailnya, di dalam e-mail terdapat empat lampiran foto yang mirip sprindik KPK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved