Pabrik Narkoba di Lapas
Freddy Budiman Punya Pabrik Sabu di Lapas Cipinang
Hasil investigasi menyimpulkan bahwa pemilik perangkat pembuat (prekusor) sabu adalah terpidana narkotika, Freddy Budiman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM merampungkan proses pemeriksaan internal, terkait ditemukannya pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hasil investigasi menyimpulkan bahwa pemilik perangkat pembuat (prekusor) sabu adalah terpidana narkotika, Freddy Budiman.
"Bahan-bahan pembuat prekusor narkotika itu adalah benar milik Freddy Budiman, yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan atas nama Tjejep Setiawan alias Asiong," kata Amir dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8/2013).
Menurutnya, meski Freddy sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak 29 Juli lalu, ternyata sang terpidana mati sempat menitipkan prekusor sabu ke rekannya di Lapas Cipinang.
Oleh Asiong, sehari setelah pemindahan Freddy, perangkat tersebut dipindahkan ke Bengkel Pertukangan di Gedung Balai Latihan Kerja LP Cipinang.
Kemudian, pada 3 Agustus, dipindahkan kembali ke gudang Gedung Balai Latihan Kerja LP Cipinang.
"Barang berupa bahan-bahan pembuat atau prekusor narkotika, dapat masuk ke dalam lapas melalui warga binaan pemasyarakatan Freedy Budiman, yang sering mendapat paket kiriman dari tamu kunjungan," ungkap Amir.
Paket tersebut merupakan kiriman rekan Freedy berinisial TLG, yang saat ini ditahan di Mabes Polri.
Namun, berbeda dari tahanan lainnya, saat menerima paket tersebut, Freddy menggunakan ruangan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abner Jolando dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra.
Untuk keperluan tersebut, Freddy juga tak segan-segan memberikan imbalan sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta pada sang pejabat.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan Menkum-HAM Amir Syamsuddin dan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Amran Depari di Lapas Narkotika Cipinang pada 6 Agustus lalu, ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam lapas.
Selain menemukan alat pembuat sabu, dalam sidak juga ditemukan stoples yang diduga berisi red fosfor, alat cetak, jeriken berisi cairan berwarna putih, buku tabungan, ATM, HP, SIM card, charger, headset, dan beberapa paket sabu. (*)